Gara-Gara FB, Rela Jadi Gelandangan
Menanggapi pengaduan masyarakat terkait sejumlah warnet yang meresahkan warga, Satpol PP Kabupaten
Ngawi, menggelar patroli dan sosialisasi dari warnet ke warnet yang disinyalir menjadi ajang mesum dan sering disalah gunakan sejumlah pasangan muda mudi.
Seperti yang terjadi di salah satu warnet di kawasan Jl. A.Yani Ngawi. Dalam razia tersebut, Jum’at (11/11), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapati sepasang muda mudi yang patut dicurigai. Pasangan tersebut tanpa identitas jelas sedang asyik berduaan di bilik warnet.
Karena berbelit-belit saat dimintai keterangan, oleh petugas keduanya digelandang ke kantor Satpol PP untuk diperiksa. Dalam introgasinya, pasangan sejoli muda mudi tersebut mengaku berasal dari luar kota yang berbeda. Sang pria mengaku bernama Ringga Setiawan (23) asal Kota Pati Jawa Tengah, sementara yang wanita mengaku bernama Suci Atmaningtyas (20) asal dari Sidoarjo Jawa Timur.
Keduanya menjelaskan dihadapan petugas yang dikawal langsung, Pegy Yudha selaku Kasi Operasi Satpol PP, bahwa mereka telah lama pacaran yang diawali dari perkenalannya lewat Facebook. Keduanya saling tukar nomer hp, akhirnya mereka sepakat bertemu di Kota Kediri, Jawa Timur.
Dalam pertemuan itu, mereka biasa melakukan hubungan layaknya suami istri yang mengakibatkan si perempuan hamil 2 bulan. Saat mengetahui hasil kumpul kebonya, keduanya memutuskan untuk minggat dari rumah karena takut kehamilanya diketahui keluarganya. Bahkan pasangan tersebut ngalor – ngidul berjalan tanpa arah dan tujuan yang jelas seperti gelandangan.
Di hadapan petugas, pasangan mesra itu mengaku suami istri dan sempat menjadi korban pembiusan oleh orang tak dikenal yang berakibat semua barang beserta identitasnya raib saat perjalanan dari Nganjuk ke Ngawi. Setibanya di Kota Kripik ini, keduanya mendatangi Polsek Ngawi Kota untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dengan meminta surat keterangan kehilangan.
Pihak Satpol PP setelah mengklarifikasi ke Polsek Ngawi Kota didapat keterangan bahwa pengakuan keduanya berbeda dengan surat keterangan yang dikeluarkan Polsek. Mendapati keterangan palsu ini akhirnya pihak Satpol PP mengirim keduanya ke Polsek Ngawi Kota untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu pihak penjaga warnet yang berada di Jl. A. Yani tersebut saat ditemui reporter infongawi.com membenarkan adanya razia dan penangkapan tersebut. “Razia yang dilakukan Satpol PP itu untuk memberi teguran kepada pengunjung (pelajar,red) yang datang di saat jam masuk sekolah agar membawa surat ijin dari sekolahnya,” tutur Agus, operator warnet.
Agus menampik informasi bahwa warnetnya dijadikan ajang mesum. “Kebetulan pengunjung tersebut saat ditanya identitas oleh petugas tidak bisa menunjukkan, dan merekapun tidak menggunakan seragam sekolah,” tungkasnya.
Nampaknya operasi yang dilakukan Satpol PP ini mendapat simpati dari warga sekitar dan mereka berharap razia ini rutin dilakukan untuk menekan kenakalan remaja terutama saat jam sekolah yang sering dimanfaatkan para pelajar untuk tempat bolos. “Terus orang tuanya bingung mencari anak-anak mereka,” celoteh salah satu warga. (mit)
sumber: infongawi.com





